PPMI

PROGRAM TAHFIDZ


PROGRAM TAHFIDZ PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI

A.  MUQODDIMAH
PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI merupakan lembaga pendidikan Non formal berbasis keagamaan di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Gumuk Rejo Kec. Pagelaran Pringsewu. Sebagai Lembaga pendidikan islam PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI memiliki tujuan utama yaitu berikhtiar semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan generasi islam yang memiliki kemantapan akidah al-islamiyah, ber-akhlakul karimah dan memiliki keteguhan dalam menjalankan syariat islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama ah, serta mewujudkan generasi islam qur any yang cerdas dalam penguasaan IPTEK, tangguh dan mandiri dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.

B.  DASAR PEMIKIRAN
            Belajar dan menghafal al-Quran selama ini identik dengan aktifitas para santri yang sedang bergelut dengan pelajaran ilmu-ilmu keislaman di pondok pesantren, sementara para pelajar dan mahasiswa lebih sering dikaitkan dengan aktifitas belajar ilmu-ilmu umum dan teknologi modern. Mungkin terbilang langka siswa hafal al-Quran ataupun guru hafal al-Quran.
Padahal kalau mau berkaca pada sejarah ilmuwan-ilmuwan muslim yang fenomenal dalam bidang filsafat dan sains pada abad pertengahan Islam, kita pasti akan mendapatkan segudang contoh orang-orang yang mumpuni di bidangnya, dan mereka rata-rata hafal dan menguasai al-Quran. Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ar-Razi  dll, mereka adalah sosok ilmuan yang komplit, rumus-rumus fisika, kimia, astronomi dikuasai, tafsir, hadis, fiqh juga dipahami secara mendalam.
Apa rahasianya? Ternyata memang saat itu ada tradisi yang kuat bahwa hafal dan faham al-Quran itu merupakan  harga mati  (tidak boleh ditawar) sebelum mereka beranjak untuk mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Hal ini tercermin dalam tulisan Imam An-Nawawi dalam kitabnya  Al-Majmu :
  "Hal Pertama ( yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al Quran, karena ia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadis dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran."  Imam Nawawi, Al Majmu ,( Beirut, Dar Al Fikri, 1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66
     Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu tujuan pendidikan secara umum ditunjukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang sikap dan prilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Menurut undang-undang no. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang SISDIKNAS menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah :
             Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan  membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupn bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab .
Menginsafi pemikiran di atas, PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang diamanatkan untuk mendidik putra-putri bangsa dengan sebaik-baiknya bertekad untuk tampil sebagai madrasah yang memiliki kualifikasi standar nasional yang memiliki keunggulan-keunggulan komparatif maupun kompetitif hususnya di bidang keagamaan. Sebagai langkah awal untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik di bidang keagamaan serta wawasan keislaman, maka PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI membuka Kelas  TAHFIDZ.

C.  LANDASAN HUKUM
1.    Surat Al-Ankabut ayat 48-49 tentang keutamaan dari menghafal Al-Qur an
2.    Surat Al-Qiyamah ayat 17 dan 18 tentang bacaan atau kumpulan
3.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
      Pendidikan Nasional
4.    Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.    Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008 Tentang SKL

D.  PENGERTIAN KELAS  TAHFIDZ
Kelas Tahfidz merupakan program pendidikan  yang menggunakan  metode mengedepankan hal menghafal dan memahami al quran yang mana menghafal al quran masuk dalam kurikulum kegiatan belajar mengajar para santri. Dalam program ini santri diajarkan pembiasaan untuk menghafal dan memahami al quran.
Untuk memperlancar dan mempermudah  santri dalam proses pembelajaran tahfidz, didukung dengan beberapa metode dalam menghafal al quran dan guru pembimbing yang hafidz dan hafidzoh. Yang pada akhirnya  dapat menjadikan santri penghafal al quran.

E.  TUJUAN PROGRAM KELAS TAHFIDZ
Adapun tujuan dibentuknya program kelas TAHFIDZ adalah :

  • Menumbuhkan kesadaran peserta didik  agar membiasakan membaca dan menghafal  Al-Qur an.
  • Menumbuhkan sikap penting terhadap kelancaran membaca dan menghafal Al-Qur an.
  • Menanamkan kepada peserta didik untuk berakhlakul qur'aniy.
  • Melaksanakan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Meningkatkan mutu pendidikan di PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI
  • Lulusan PONDOK PESANTREN MADINATUL ILMI kelas tahfidz dapat melanjutkan ke pondok pesantren  favorit terutama dalam hal menghafal al qur'an dan memahami al qur'an.